Intensitas Komunikasi Firli Bahuri dan SYL Terungkap di Sidang Putusan Etik KPK

Muhammad Rio Alfin Pulungan
Jajaran Dewan Pengawas KPK saat memimpin sidang etik dengan agenda pembacaan putusan terkait pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. (Foto : Okezone/Ist)

Dilansir dari hasil tangkapan layar Dewan Pengawas KPK, komunikasi antara Firli dan Syahrul terus berlanjut melalui aplikasi WhatsApp. Firli mengawali komunikasi pada 23 Mei 2021 dengan menanyakan kabar Syahrul. Tak lama kemudian, Syahrul merespons dengan menyatakan keinginannya untuk bersilaturahmi ke rumah Firli.

"Jawaban dari terperiksa (Firli) menyambut baik, 'Boleh di Bekasi, ya, Pak. Nanti malam, sekarang mau tenis,'" ungkap Albertina Ho.

Pada hari yang sama, Syahrul mengunjungi rumah Firli di Bekasi, Jawa Barat. Keduanya kembali bertemu di GOR Tangki, Mangga Besar, Jakarta pada 2 Maret 2022. Pertemuan ini mengungkapkan dimensi lain dari dinamika komunikasi yang terjadi di tengah sorotan KPK.

Dewan Pengawas KPK membeberkan fakta mengejutkan terkait komunikasi intensif antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo pada sekitar Juni 2021, Oktober 2021, Desember 2021, dan Juni 2022. Firli diungkap tidak memberitahukan segala komunikasi tersebut kepada pimpinan KPK yang lain.

Syamsuddin Haris menambahkan bahwa Firli juga terlibat dalam komunikasi dengan Syahrul saat Surat Perintah Penyidikan atas nama Syahrul ditandatangani oleh pimpinan KPK, menjadikan Syahrul sebagai tersangka. Komunikasi ini terjadi melalui WhatsApp pada September 2023, di saat Syahrul berada di Roma, Italia.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network