Asep mengatakan, pelaku saat ini sudah diusir karena telah mencemarkan nama baik sekolah dan yayasan.
"Pada saat itu memang cuman kebetulan yang menjadi korban anak siswi SMP dan masalah ini langsung kami respon musyawarah dengan seluruh pengurus yayasan," jelasnya.
Konfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari korban terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul ini.
Menurut Ali, setelah menerima laporan polisi tersebut, pihaknya langsung ke sekolah atau lokasi kejadian. Namun sesampainya di lokasi, ternyata pelaku sudah melarikan diri.
"Ada (laporan) kang, namun pelaku penjaga sekolah melarikan diri," kata Ali.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait