Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memberikan respons terhadap kritik dari budayawan Sujiwo Tejo terkait penggunaan lampu rotator warna biru pada kendaraan dinas Polisi.
Sebagai tindak lanjut, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram (ST) dengan nomor ST/2868/XII/REN.2.2/2023 pada 28 Desember 2023. ST tersebut ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan atas nama Kapolri.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengonfirmasi penerbitan ST tersebut.
“Benar. (Surat Telegram itu ditujukan) kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas," ujarnya pada Senin (15/1/2024).
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait