Bismo menjelaskan bahwa para pelaku pertama-tama membobol tembok Alfamart menggunakan palu besi berukuran besar, kemudian mereka membobol mesin ATM dengan menggunakan las dan peralatan lainnya.
"Dari aksi tersebut, para pelaku berhasil mengambil DVR CCTV, minuman, rokok, cokelat, kosmetik, dan uang tunai di dalam ATM dengan jumlah di atas Rp100 juta," tambahnya.
Selanjutnya, hasil dari tindak pidana tersebut, masing-masing pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp18 juta, sementara sisanya diambil oleh pelaku Pakde.
"Motif dari aksi ini adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar hutang, karena sebagian uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk tujuan tersebut," jelas Bismo.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait