Muhammadiyah Dukung Kemenag Batasi Pengeras Suara Selama Ramadan

Alpin Pulungan
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa pihaknya memahami imbauan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penggunaan pengeras suara selama Ramadan. (Foto: Antara)

"Di dalamnya juga diatur bahwa saat Ramadan, baik siang maupun malam hari, bacaan Al-Qur'an menggunakan pengeras suara dalam," kata Anna.

Menurut Anna, surat edaran tersebut dibuat agar tidak membatasi syiar Ramadan. Aktivitas tadarrus, tarawih, dan qiyamul-lail selama Ramadan sangat dianjurkan. Pengaturan penggunaan pengeras suara bertujuan agar suasana Ramadan menjadi lebih khidmat.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network