"Sehingga terbukti B selaku terlapor dan istrinya sangat tidak taat dan tidak menghormati hukum. Tentunya kami berharap kasus ini dapat segera selesai karena ini semua demi tujuan sosial. Jangan sampai menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat khususnya yang berada di Tanjungpinang karena tempat ibadah ini memang dibangun dan digunakan untuk kepentingan masyarakat umum sekitar. Kami berharap mereka dapat melaksanakan kegiatan ibadahnya dengan tenang dan jangan sampai terganggu karena permasalahan ini," tandas Randy.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait