Konflik Lahan Vihara, Pengusaha Produsen Teh Terkenal Dilaporkan ke Bareskrim 

Alpin Pulungan
Gedung Bareskrim Polri. Foto: istimewa

JAKARTA, iNewsBogor.id - Pengusaha yang merupakan produsen minuman teh terkenal, B dilaporkan ke polisi. Ini terkait lahan tempat ibadah yang ia kuasai, padahal sebelumnya telah dihibahkan oleh almarhum orangtuanya. 

Yayasan Giri Buddha melalui kuasa hukumnya, Randy Gunawan menjelaskan, telah melaporkan B atas dugaan tindak pidana penggelapan di Bareskrim Mabes Polri. Kata Randy, laporan tersebut terkait dugaan penggelapan dan telah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor LP/B/212/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

"Saat ini laporan tersebut telah diproses oleh penyidik Subdit I Dittipidum Bareskrim Polri. Kini kasus tersebut telah dinaikan prosesnya ke dalam tahap Penyidikan," kata Randy Gunawan di Mabes Polri, Kamis (14/3/2024). 

Dijelaskan Randy, kasus ini bermula dari adanya kesepakatan antara Yayasan Giri Buddha dengan B yang tertuang didalam notulen rapat kesepakatan bersama tanggal 26 November 2016.

Di mana, kata Randy dalam kesepakatan tersebut, B dan istrinya S akan menyerahkan bidang-bidang tanah berdasarkan SHM Nomor 09096/Baru Sembilan, SHM Nomor 19383/Batu Sembilan, dan SHM Nomor 18599/Batu Sembilan kepada Yayasan Giri Buddha.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network