Komisi III DPRD Kota Bogor Pertanyakan Prioritas Pembangunan Kantor Pemerintahan Baru

Ifan Jafar Siddik
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin. Foto: iNewsBogor.id/ Istimewa

Zenal juga mengkritik bahwa pembangunan kantor pemerintahan baru ini akan memberikan beban besar pada APBD Kota Bogor, dengan perkiraan anggaran mencapai Rp300 miliar, sesuai dengan desain awal yang disampaikan oleh Bapperida Kota Bogor.

Lebih lanjut, Zenal menyatakan bahwa pembangunan kantor pemerintahan baru tidak diwajibkan oleh kepala daerah berikutnya, mengingat tidak ada aturan atau dasar hukum yang mengikat. Oleh karena itu, proyek ini berisiko terbengkalai jika tidak direncanakan dan dianggarkan dengan cermat.

"Ini tidak diwajibkan oleh hukum untuk dilakukan oleh kepala daerah berikutnya. Jadi proyek ini berpotensi terbengkalai jika tidak direncanakan dengan baik," tegasnya.

Meskipun asetnya sudah diserahkan oleh pemerintah pusat ke Pemkot Bogor sejak 2021, Zenal menekankan pentingnya Bapperida untuk melakukan kajian lebih mendalam agar proyek ini tidak hanya menjadi pemborosan anggaran.

"Ini harus direncanakan secara matang. Meskipun asetnya sudah diserahkan, perencanaan seperti penganggaran dan site plan harus dikerjakan dengan baik. Bapperida dan Pemkot harus mempertimbangkan prioritas pembangunan di Kota Bogor ini," pungkasnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network