BOGOR, iNewsBogor.id - Pengelola rest area jalan Tol Trans Jawa telah menyetujui kebijakan pembatasan waktu istirahat bagi pemudik selama arus mudik dan balik Lebaran 2024. Pemudik hanya diperbolehkan untuk beristirahat selama maksimal 30 menit saat periode arus mudik dan balik Lebaran.
Kebijakan ini diambil guna mengurangi potensi penumpukan kendaraan di pintu-pintu masuk rest area yang dapat menyebabkan kemacetan di ruas jalan tol.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy juga telah menekankan hal ini kepada para pemudik agar menggunakan waktu istirahat dengan efisien saat berada di rest area jalan Tol.
“Saya ingatkan betul-betul kepada pemudik, manfaatkan rest area sekedarnya jangan berlama-lama. Sukur lebih cepat dari batas waktu. Dikarenakan jumlah pemudiknya naik dibanding tahun lalu,” ungkap Muhadjir saat melakukan peninjauan di GT Kalikangung, Jawa Tengah, Sabtu (6/4/2024).
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait