JAKARTA, iNewsBogor.id - Kabar soal bakal merapatnya PDIP ke kubu Prabowo-Gibran pasca Pilpres menyeruak. Trust Indonesia menilai PDIP tidak layak bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Trust Indonesia berpendapat PDIP seharusnya memilih jalan sebagai oposisi karena kalah dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) kemarin.
“Seharusnya tidak boleh gabung dong. Masak kalah Pilpres, mau join pemerintahan terpilih. Kalau kalah, (PDIP) tidak layak dong bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran,” kata Direktur Eksekutif Trust Indonesia, Azhari Ardinal kepada awak media, Selasa (9/4/2024) lalu.
Apalagi bagi Azhari, PDIP juga sudah tampil sebagai partai pemenang Pileg. Dengan perolehan suara sebanyak 16,72 persen atau sekitar 109 kursi parlemen, PDIP justru sangat layak menjadi oposisi pemerintahan untuk menjaga prinsip check and balances pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Justru dengan posisinya yang cukup besar di DPR-RI mendatang, PDIP harus menjalankan fungsi check and balances bagi pemerintahan Prabowo-Gibran. Kalah di Pilpres tetapi menang di Pileg adalah modal terbaik bagi PDIP untuk menjadi oposisi,” ucapnya.
Menurut Azhari, dengan kepastian posisi PDIP sebagai oposisi, maka potensi koalisi pemerintahan yang gemuk juga bakal dihindari. Kondisi tersebut, ungkap Azhari, sangat bermanfaat bagi terwujudnya pemerintahan yang demokratis yang menguntungkan kepentingan publik.
“Setidaknya bagi publik, jika PDIP menjadi oposisi, maka harapan dan aspirasi publik akan disuarakan lewat partai wong cilik tersebut. Check and balances terjadi, hak-hak rakyat tidak lagi dikebiri. Partisipasi dan pengawasan publik juga akan menjadi lebih kuat,” tegas Azhari.
Terkini, eks Politisi PDIP Maruarar Sirait menyebut masih adanya peluang PDIP merapat kepada koalisi Prabowo-Gibran. Maruarar beralasan kehadiran PDIP dalam koalisi Prabowo-Gibran akan membuat kerukunan elite pemerintahan dan persatuan yang lebih kuat untuk membangun Indonesia ke depan.
“Kalau buat kepentingan bangsa dan negara untuk kerukunan, kenapa tidak mungkin,” ucap Maruarar.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait