JAKARTA, iNewsBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Pusat tengah memperkuat sinergi dan kolaborasi lakukan penerapan Penegakkan Hukum (Gakkum) terhadap para pengendara truk angkutan tambang Parung Panjang yang melanggar aturan. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) terpadu operasional truk tambang.
Hal itu dibahas melalui kegiatan rapat koordinasi antara Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, yang berlangsung di Ruang Rapat Bima Kemenkopolhukam, Jakarta pada Selasa (16/4/24) lalu.
Asmawa Tosepu mengungkapkan, penerapan Penegakan Hukum (Gakkum) terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan perlu dilakukan secara sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi juga Pemkab Bogor, karena penanganan permasalahan jalur tambang juga truk angkutan tambang ini melibatkan beberapa wilayah tidak hanya Kabupaten Bogor saja.
Rapat Koordinasi membahas penegakan hukum (gakkum) terpadu Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Pemerintah Pusat di Kantor Menkopolhukam, Jakarta. (Foto : Istimewa)
Melalui koordinasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi, juga sinergi dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum (Gakkum) terpadu terhadap operasional para pengendara truk tambang yang melanggar aturan, dan melakukan penegakan hukum saat Perbup Nomor 120 Tahun 2021 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang diberlakukan.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait