Anggota DPR Desak Kementerian BUMN Libatkan Aparat Penegak Hukum Berantas Korupsi di Indofarma

Patris Arifin
Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK, mendesak Kementerian BUMN untuk membawa kasus dugaan korupsi di PT Indofarma ke jalur hukum. Foto: dpr.go.id

"Jika laporan tersebut benar dan terjadi pembiaran terhadap oknum-oknum tersebut, saya khawatir Indofarma dan IGM akan bangkrut dan membebani negara ratusan miliar," ungkap Amin.

Amin menambahkan bahwa upaya penyelamatan bisnis Indofarma oleh Holding BUMN Farmasi, yakni Bio Farma, tidak akan efektif jika pejabat-pejabat bermasalah masih bertahan. Dana ratusan miliar yang diduga digelapkan pejabat IGM dan Indofarma harus dirampas untuk melunasi tunggakan utang Indofarma kepada pihak ketiga.

"Saya juga meminta Bio Farma untuk membayar gaji karyawan Indofarma yang saat ini mengalami kesulitan finansial. Usahakan semaksimal mungkin tidak dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Indofarma," pungkasnya.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network