Kewarganegaraan Disetujui DPR-RI, Calvin Verdonk dan Jens Raven Melenggang Masuk Timnas Garuda

Asep Syahmid
Rapat Komisi X dan III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan dua calon pemain naturalisasi Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Komisi X dan III DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Kepastian ini seusai Komisi X dan III mengadakan rapat kerja dengan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo). Pada agenda ini juga dihadiri oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi beserta anggota Komite Eksekutif PSSI Vivin Cahyani Sungkono di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/2024)..

Calvin Verdonk yang berasal dari klub NEC Nijmegen hadir secara langsung di Gedung DPR sedangkan Jens Raven yang berasal dari FC Dordrecht U-21 bergabung lewat virtual lantaran berada di Prancis untuk membela tim U-20 Indonesia di Toulon 2024.


Calon pemain naturalisasi Calvin Ronald Verdonk bersama Sekjen PSSI Yunus Nusi. (Foto : Istimewa)

 

Sekjen PSSI, Yunus Nusi bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi X dan Komisi III kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven.

"Mohon maaf mewakili Ketua Umum PSSI yang tidak dapat hadir karena berada di luar Jakarta kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi X dan Komisi III DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Calvin Verdonk serta Jens Raven dan tentunya dukungan untuk kemajuan sepak bola IndonesiaIndonesia," kata Yunus Nusi dikutip dari laman resmi PSSI, Selasa, 4 Juni 2024.

"Kami sangat mengharapkan dua pemain ini bisa segera memperkuat timnas Indonesia. Mohon dukungan dari seluruh anggota DPR. Ada harapan dan ekspektasi kita untuk lolos ke Piala Dunia 2026 yang akan datang," tambahnya.

Terkait proses rekrutmen pemain naturalisasi, Yunus menambah bahwa melalui Ketua Umum PSSI Erick Thohir telah membentuk Badan Tim Nasional Indonesia yang salah satu tugas dan fungsinya adalah merekrutmen pemain-pemain naturalisasi atas rekomendasi pelatih dan direktur teknik PSSI. Kehadiran dua pemain ini merupakan rekomendasi dan dibutuhkan oleh pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong dan pelatih tim U-20, Indra Sjafri.

Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.

"Setelah ini kami berharap proses dan tahapan-tahapan berikutnya berjalan cepat agar pemain-pemain ini dapat segera bermain bersama timnas Indonesia. Semoga pemain-pemain ini dapat menambah kekuatan timnas Indonesia dan memberi manfaat untuk sepak bola Indonesia," jelas Yunus Nusi.

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian.


Jeñs Raven (layar monitor kanan) saat mengikuti rapat lewat online dengan DPR-RI. (Foto : Istimewa)

 

"Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambah pimpinan sidang Komisi III, Pangeran Khairul Saleh.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network