Usai Bela Rakyat di Bojong Koneng Brigjen Junior Ditahan di RTM, Begini Penjelasan Jenderal Dudung

Riezky Maulana
Brigjen TNI Junior Tumillar di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. (Foto: IST)

JAKARTA,iNews.id - Brigjen TNI Junior Tumillar di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman pun memberikan penjelasan. KSAD menyebut Junior dirasa bertugas di luar kewenangan.

Diketahui Brigjen Tumilaar membela warga Bojongkoneng, Babakan Medang, Kabupaten Bogor, yang terlibat permasalahan lahan dengan PT Sentul City.

Menurut Jenderal Dudung, setiap prajurit itu jika melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya. Namun, kata dia, tindakan yang dilakukan Junior salah.

"Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan staf khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya," ucapnya, Selasa (22/2/2022).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network