Polres Bogor Kota Amankan 92 Pelaku Tawuran 

Ifan Jafar Siddik
Polres Bogor Kota amankan 92 pelaku tawuran. Foto: ist

"Tersebar merata di Kota Bogor, sehingga komitmen kami dari Forkopimda tentunya berharap hentikan semua tindak pidana kekerasan dan kami akan serius menangani," ucap dia. 

"Tidak ada tempat bagi para pelaku kekerasan baik perorangan maupun kelompok. Kita ingin Kota Bogor ini menjadi tempat yang layak dan beradab," sambungnya. 

Adapun, dijelaskan Kapolresta, dari tangan ke-92 pelaku tawuran, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 33 buah senjata tajam (sajam) berbagai jenis. Serta, 28 unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk melakukan aksi-aksi kekerasan di jalan raya. 

"Para pelaku disangkakan dengan Pasal 2 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara," imbuhnya. 

Pada kesempatan ini, Kapolresta juga mengimbau bagi orang tua yang memiliki anak, khususnya masih remaja agar dilakukan pengontrolan secara ketat terutama di jam malam hari. 

Sebab, dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, terjadi pergeseran waktu kejadian tindak tawuran yang dilakukan para pelaku. 

"Jadi biasanya tawuran itu terjadi di atas jam 2 atau jam 3 malam. Sehingga sekali lagi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat hentikan semua aksi-aksi kekerasan. Jajaran kami akan tegas melakukan penindakan dan juga pengungkapan," ungkap dia. 

"Tentunya ini bentuk kepedulian dari keluarga dan juga lingkungan itu penting, sehingga mereka yang masih muda-muda ini tidak terpengaruh terhadap lingkungan ataupun menggunakan cara-cara yang salah saat menyelesaikan permasalahan," ujarnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhony Erwanto menuturkan, dari 15 kasus tawuran yang dilaporkan ke jajarannya, dua kasus merupakan tindak kekerasan fisik atau penganiayaan. Ada tiga orang korban luka akibat kejadian tersebut. 

"Di tahun 2022 ini baru tiga yang mengalami luka berat, korban meninggal sampai hari ini tidak ada, kalau di 2021 ada," tandasnya.

Editor : Hilman Hilmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network