Sambil Tea Walk, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Konsolidasi Tinjau Rest Area Puncak dan Gunung Mas

Asep Syahmid
Tampak Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu (pling depan) tea walk bersama jajaran OPD dan stakeholder menyusuri Kawasan Gunung Mas Puncak Cisarua. (Foto : Istimewa)

Ia menyatakan, rasa syukur karena apa sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor mendapat apresiasi dan atensi dari pemerintah pusat terutama pimpinan nasional, Pak Presiden dan Wakil Presiden.

"Dan ini kami diminta untuk memaparkan seperti apa rencana pengembangan kawasan Puncak ini kepada Bapak Wakil Presiden insya Allah besok hari Senin. Mudah-mudahan konsolidasi hari ini dalam rangka memastikan data yang kami sampaikan kepada Bapak Wakil Presiden kita itu valid, akurat dan memang itulah yang dibutuhkan oleh masyarakat," terang Asmawa Tosepu.

Asmawa menjelaskan, melalui kegiatan konsolidasi ini maka ia dapat mengetahui dan mengevaluasi secara detail apa yang sudah dilakukan oleh semua OPD. Kemudian kedua, dari sisi evaluasi monitor yang sudah dilakukan sehingga bisa mengetahui apa kekurangan yang menjadi kebutuhan dari penataan kawasan Puncak ini sehingga bisa melakukan pemetaan dan inventarisasi permasalahan yang ada.


Suasana Diskusi publik membahas penataan Kawasan Puncak melibatkan banyak pihak pemerintah dan non pemerintah di Kabupaten Bogor. (Foto : Istimewa)

 

Turut hadir pada kegiatan ini yakni, para kepala dinas, Pj. Sekda Kabupaten Bogor, Asisten Administrasi, Staf Ahli Ekabang, Camat Cisarua, Dirut RSUD se-Kab Bogor, Kades Tugu Selatan. Wakil Tetua DPRD Wawan Haykal, Dirut PDAM, Dirut Sayaga Wisata, Dirut Pasar Tohaga, Kasub Kogartap Mayor Inf Irwan Suwarna, Ketua PHRI dan Ketua KADIN.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network