“Kami menegaskan terkait beberapa aktivitas yang ada di Puncak, baik Jaswita eks Rindu Alam maupun Jaswita Bina Lestari yang mengelola wahana permainan, manakala belum ada izinnya kami minta untuk menghentikan aktivitas,” jelas Asmawa.
Asmawa menerangkan, tadi disepakati bersama untuk wahana bianglala akan mereka pindahkan, karena tidak sesuai dengan site plan. Sedangkan bangunan Asep Stroberi dari sisi perizinannya belum, maka saya minta penuhi dulu tahapan perizinannya.
Direktur Utama PT Jaswita Jabar, Wahyu Nugroho tengah menyampaikan laporan saat audiensi di Ruang Rapat Bupati Bogor. (Foto : Istimewa)
“Kami akan menegakkan aturan, paling lambat sampai bulan Agustus segala perizinan harus dipenuhi, jika tidak terpenuhi maka akan kami bongkar,” tandas Asmawa.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait