Dalam laporan ini, pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi baik dari tenaga medis dan keluarga korban. Adapun barang bukti berupa surat dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
"Karena pasca kejadian di rumah sakit tersebut korban langsung dibawa ke rumah sakit di Jakarta untuk penanganan medis lain," ungkapnya.
Lutfi menambahkan, pihaknya mengalami kendala dalam penanganan laporan ini karena melibatkan dua wilayah kedokteran Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait