Timwas Haji DPR Dilaporkan ke Kejagung 

Patris Arifin
Ketua Timwas Haji DPR, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dilaporkan ke Kejagung. Foto: Dok. NCW.

DPP NCW juga mengungkap adanya informasi yang masuk yang menyampaikan bahwa setiap anggota Timwas Haji, diduga mendapatkan biaya perjalanan dinas USD23.000 atau setara dengan Rp370 juta per orang. Dalam pelaksanaan haji pun, kata dia, Timwas Haji juga mendapatkan fasilitas VVIP dalam segala hal mulai dari tempat tinggal, maktab haji khusus atau maktab 111, pelayanan dan fasilitas perjalanan yang mewah.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network