"Ini penting agar tudingan bahkan serangan terhadap Kaesang bahkan Presiden Jokowi tidak semakin liar. KPK harus menjaga marwah demi keadilan dan kebenaran," pungkas Undang.
Sementara itu terkait Kedatangan Kaesang Pangarep, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyatakan saat mendatangi KPK, Kaesang mengisi formulir penerimaan gratifikasi dan memberi beberapa keterangan tambahan.
Pahala menjelaskan hal ini merupakan prosedur pertama yang dilakukan oleh KPK tentang kronologi dari apa yang dilaporkan sebagai penerimaan gratifikasi dalam status sebagai anak penyelenggara negara.
KPK menyebut hasil analisis dari klarifikasi Kaesang soal jet pribadi akan diketahui dalam 30 hari.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait