Kedua pelaku yang dilumpuhkan yakni berinisial D dan S. Keduanya juga berperan sebagai eksekutor yang menganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia dan melukai keluarga korban.
"Yang menganiaya eksekutornya ada dua orang yaitu saudara D dan saudara S," ungkapnya.
Di samping itu, untuk kondisi keluarga korban HS yakni sang anak berinisial AL sudah pulang ke rumah dengan luka jahitan di kepala. Sedangkan istri dan mertua korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Dianiaya menggunakan kunci pas, jadi semua korban dianiaya menggunakan kunci pas," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait