JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa Bali berakhir pada Senin (9/8/2021) hari ini. Diperpanjang atau tidak, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan sore nanti.
Pantauan di hari terakhir PPKM Level 4, pos penyekatan di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur sunyi sepi, Senin (9/8/2021). Tidak terlihat petugas yang memeriksa surat tanda registrasi pekerja (STRP).
Karena tidak ada pemeriksaan, kendaraan yang melintas dari arah Depok, Bogor, dan sekitarnya dapat melaju bebas tanpa hambatan. Angkutan umum seperti mikrolet yang biasanya hanya dapat menurunkan penumpang kini juga mulai beroperasi normal.
Kapolsek Pasar Rebo Kompol Martson Marbun mengatakan, masih melakukan pemeriksaan STRP. Namun, saat dicek di lapangan tidak ada petugas.
"Masih ada anggota, masih berjaga di sana (pos penyekatan)," kata Marbun, Senin (9/8/2021).
PPKM Level 4 diterapkan untuk mengendalikan laju penularan Covid-19. Sejak pertama kali berlaku pada 3 Juli 2021 dengan nama PPKM Darurat, kebijakan ini dinilai berdampak pada penurunan kasus positif.
Begitu pula tingkat keterisian rumah sakit atau BOR di beberapa daerah yang kini mulai berkurang.
Editor : ZenTeguh
Artikel Terkait