PK Mardani, KPK: Semua Harus Profesional Prosedural Tanpa Intervensi, MA Punya Integritas

Vitrianda Hilba Siregar
Gedung Mahkamah Agung (MA). Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan semua pihak  bekerja secara profesional dan prosedural tanpa ada intervensi  pihak manapun terkait proses  peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming. Lembaga anti-rasuah ini yakin Mahkamah Agung (MA) pimpinan Sunarto masih memiliki integritas dalam memutus peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menanggapi proses peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming di tengah kasus suap  Rp1 triliun dengan tersangka eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

“KPK menyarankan agar seluruh pihak bekerja secara profesional dan prosedural tanpa adanya intervensi. KPK meyakini secara institusi Mahkamah Agung (MA) masih memiliki integritas untuk memutus perkara yang memang benar adalah benar, salah adalah salah,” tegas Tessa, Kamis,(31/10/2024).

Tessa mengisyaratkan KPK saat ini turut memantau proses peninjauan kembali Mardani H Maming di Mahkamah Agung (MA) guna mencegah adanya intervensi atau suap kepada majelis hakim PK. Tessa menegaskan, KPK siap memberikan kejutan bila dirasa ada yang tidak benar dalam proses PK.

“KPK tidak bisa secara gamblang mengatakan apakah proses PK nya saudara MM  dipantau apa tidak. Tentu itu menghilangkan kejutan,” pungkas  Tessa.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network