Bawaslu Kota Bogor Siap Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye!

Ifan Jafar Siddik
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna. Foto: iNewsBogor.id

BOGOR  iNewsBogor.id - Sorotan publik kini tengah tertuju pada dugaan pelanggaran aturan kampanye oleh pasangan calon Walikota Bogor nomor urut 2, Atang Trisnanto dan Annida Allivia, yang diduga melakukan kegiatan kampanye di tempat ibadah. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menyatakan kesiapan mereka untuk menerima dan menindaklanjuti laporan terkait pelanggaran tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk mengenai dugaan pelanggaran tersebut. Namun, ia menegaskan Bawaslu akan terbuka untuk menerima setiap laporan dari masyarakat yang menemukan bukti adanya pelanggaran di tempat ibadah.

“Kami belum menerima laporan resmi terkait kasus ini. Namun, Bawaslu selalu terbuka bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran kampanye di wilayah Kota Bogor,” ujar Herdiyatna, Jumat (3/11/2024).



Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network