Menurut dia, tim kesehatan merupakan bagian dari sistem Pilkada guna menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi yang jujur dan adil.
Untuk informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap di Kabupaten Bogor sebanyak 3.926.080 pemilih pada Pilkada 2024.Dari total 3.926.080 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki tercatat sebanyak 1.999.656 orang, sementara pemilih perempuan berjumlah 1.926.424 orang.
Selain menetapkan DPT, KPU Kabupaten Bogor juga menetapkan jumlah TPS, yakni sebanyak 7.908 titik tersebar di 435 desa/kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait