BOGOR - Miris, banyaknya kasus investasi bodong saat ini, memicu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap dana investasi bodong.
Diketahui, dana hasil investasi bodong dari beberapa platform yang hampir semua bermasalah, di duga banyak mengalir dari dan ke luar negeri, mulai dari Singapura hingga Amerika Serikat.
"Dari masing-masing pihak (pelaku investasi bodong) ada transaksi yang mengalir atau berasal dari luar negeri. Kami temukan ada ke Singapura, Australia, Amerika, China," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavananda dalam konferensi pers, Kamis (10/3/2022).
Lebih lanjut, pihaknya terus bekerja sama dengan Bareskrim Polri agar lebih gencar mengendus praktir investasi bodong. Hingga 10 Maret ini, PPATK telah memblokir 121 rekening yang nominal transaksinya mencapai Rp353,9 miliar.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait