Kopgim Tandatangani SPJB dengan Kios Pupuk Resmi Bersubsidi di Wilayah Bogor

Furqon Munawar
Ketua Dewan Pengawas Kopgim, HM Untung Kurniadi (kemeja biru) mengabadikan momen bersama perwakilan pemilik kios resmi pupuk bersubsidi di wilayah Bogor usai penandatanganan SPBJ. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)

BOGOR, iNewsBogor.id - Distributor Pupuk Bersubsidi Koperasi Jasa Gema Indonesia Maju (Kopgim) menandatangangi Surat Perjanjjan Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun 2025 dengan kios resmi di wilayah Bogor,  Minggu (29/12/2024).

Ketua Dewan Pengawas Koperasi Jasa Gema Indonesia Maju (Kopgim) HM Untung Kurniadi mengatakan, penandatanganan SPJB dengan kios resmi di Bogor menindaklanjuti penandatanganan SPJB Kopgim dengan PT Pupuk Kujang, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia selaku produsen yang ditunjuk Kementerian Pertanian, untuk menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah Bogor.

"Alhamdulillah hari ini kita dapat menandatangani SPJB antara Distributor Kopgim dengan kios resmi di wilayah Bogor. SPJB ini tindaklanjut dari penandatanganan SPJB Distributor dengan PT Pupuk Kujang di Bali pada 12 Desember 2024 lalu," kata Untung.



Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network