Untung mengatakan, dengan telah ditandatangani SPJB tersebut pihaknya siap menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah Bogor per 1 Januarii 2025.
"Kami selaku distributor siap untuk menjaga kelancaran pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Bogor dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan sesuai arahan pak presiden untuk menjadikan Indonesia Emas," ucapnya.
Untung juga mengungkapkan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor telah menerbitkan Surat Keputusan terkait alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait