Sesudah kemerdekaan Indonesia, pada 9 Maret 1961, Presiden Soekarno membentuk Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka dengan anggota Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Prof Prijono, Dr A Azis Saleh, serta Achmadi. Keempat tokoh kepramukaan Indonesia ini menyusun Anggaran Dasar Gerak Pramuka serta Keputusan Presiden RI Nomor 238/1961, tentang Pramuka.
Inilah satu-satunya gerakan kepanduan nasional yang ada di Indonesia yang disebut sebagai Pramuka, singkatan dari Praja Muda Karana dengan lambang tunas kelapa. Pramuka Indonesia juga anggota dari Dewan Kepanduan Dunia dan aktif dalam berbagai gelanggang internasional.
Editor : ZenTeguh