Pendekatan yang Lebih Manusiawi
Dr. Rimun menekankan pentingnya mengubah pendekatan dari penggusuran paksa menjadi solusi berbasis dialog. Hal ini tidak hanya mencerminkan prinsip keadilan sosial, tetapi juga memastikan keberlanjutan hidup masyarakat terdampak.
"Pemerintah harus berkomitmen pada perlindungan hak-hak warga negara. Pendekatan dialogis dan kolaboratif akan menciptakan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan," pungkasnya.
Mobilisasi aparat besar-besaran dalam setiap tindakan penggusuran atas bangunan milik masyarakat terjadi di semua daerah di Indonesia. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)
Dengan rekomendasi ini, diharapkan penggusuran yang tidak adil dapat diminimalkan pada tahun 2025 dan seterusnya. Regulasi yang inklusif dan komitmen pemerintah yang kuat akan menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait