Sidang Sengketa Pilkada Mulai Bergulir di MK, Trust Indonesia: Hakim Konstitusi Tidak Bisa Disuap

Furqon Munawar
Direktur Riset Trust Indonesia, Ahmad Fadhil. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)

Mantan aktivis mahasiswa ini menjelaskan sikap tegas perlu diungkapkan pihaknya untuk merespon banyaknya rumor dan tawaran sejumlah pihak yang mengklaim bisa memenangkan sengketa pilkada dengan memberikan sejumlah uang kepada Hakim MK.

Fadhli menuturkan para Hakim Konstitusi saat ini tengah diisolasi di sebuah tempat dan dibatasi dalam hal penggunaan alat komunikasi. Dengan demikian, ungkapnya, tidak ada pihak yang sebenarnya bisa mengklaim dapat berkomunikasi intensif dengan para Hakim MK.

“Hakim Konstitusi saat ini sedang diisolasi di suatu tempat. Alat komunikasinya juga dibatasi. Jadi, hanya orang bodoh lah yang percaya bahwa ada pihak yang bisa berkomunikasi intensif dengan Hakim Konstitusi, lalu mengklaim dapat memenangkan sengketa pilkada,” ucapnya.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network