"Dokumen Rencana Tata Ruang dan Kawasan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi dikawasan tersenbut sebaik dikaji ulang, pertumbuhan ekonomi sangat dibolehkan tapi jangan kemudian mengesampingkan daya dukung dan daya tampung lingkungan," kata Wahyudi.
Sementara itu dari hasil pantauan WALHI di Kawasan Puncak yakni di Kecamatan Ciawi Megamemendung dan Cisarua saat ini marak penjualan tanah kavling dengan peruntukan bagi perumahan, resort dan kondominium tanpa aturan yang jelas.
Hasil penelusuran, lahan kavling tersebut ditenggarai dimiliki oleh sejumlah kalangan dikelola lewat orang perorang yang berusaha memasarkannya kepada masyarakat luas baik secara online maupun offline.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait