
Berbekal rekaman CCTV jajaran Unit Reskrim Polsek Parungpanjang pun melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan kedua pelaku tengah berada di sebuah rumah kontrakan di Cigudeg, tidak jauh dari lokasi kejadian di Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Para pelaku inisal M dan D berhasil diringkus nyaris tanpa perlawanan langsung digelandang ke Mapolsek Parrungpanjang guna menjalani pemeriksaan dan penahanan.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, kedua pelaku mengaku mencuri motor dan menjualnya untuk membeli narkoba dan main judi online.
“Iya bang kepepet uang, saya jual motornya buat beli sabu sekalian main judi online,” ujar salah seorang pelaku.
Kedua pelaku kini meringkuk di tahanan Mapolsek Parungpanjang. Dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti Kunci letter T, Plat Nopol Palsu, Kunci Motor, Alat cukur jenggot untuk mengubah penampilan dan bong alat isap sabu.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait