Buronan Kasus Penembakan di Pasar Mawar Ditangkap di Bali, Polisi Ungkap Jejak Pelarian

Ifan Jafar Siddik
Buronan Kasus Penembakan di Pasar Mawar Ditangkap di Bali, Polisi Ungkap Jejak Pelarian Dua buronan kasus penembakan di Pasar Mawar, FY dan HA, berhasil ditangkap di Bali setelah buron selama 10 hari. Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

BOGOR, iNewsBogor.id - Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua buronan kasus penembakan di Pasar Mawar, yakni FY dan HA. Keduanya ditangkap di Kuta, Bali, setelah sempat melarikan diri ke beberapa kota.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan bahwa proses pengejaran berlangsung selama 10 hari sejak insiden penembakan pada 3 Februari 2025.

“Kedua tersangka melarikan diri ke Bali, dan keberadaan mereka berhasil diketahui berkat kerja sama antara Polresta Bogor Kota, Polres Bogor, dan Resmob Polda Jabar. Kolaborasi ini dilakukan atas perintah Kapolresta untuk segera melacak jejak para tersangka,” ujar AKP Aji dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (19/2/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati bahwa FY dan HA sempat berpindah-pindah lokasi, mulai dari Jakarta, Kabupaten Bogor, hingga Bandung. Dugaan bahwa mereka berencana kabur ke luar negeri membuat kepolisian segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan.

“Setelah pencekalan dilakukan, kami juga bekerja sama dengan pihak bandara. Pada 3 Februari, kami mendapat informasi bahwa kedua tersangka berada di bandara dengan tujuan ke Bali,” jelas Aji.

Tim gabungan akhirnya berhasil menangkap FY dan HA pada 10 Februari 2025 di Kuta, Bali, setelah dua hari pengintaian. Saat ditangkap, polisi menemukan beberapa handphone baru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi serta paspor dengan visa ke beberapa negara.

Kedua tersangka FY dan HA kini telah dibawa kembali ke Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340, 338, dan 170 KUHP.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update