SMURP kemudian merujuk 10 merek produk yang dirilis Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) sebagai produk genosida atau produk terafiliasi Israel. Kesepuluh produk tersebut antara lain Starbucks, Danone, Nestle, Zara, Kraft Heinz, Unilever, Coca Cola Group, McDonalds, Mondelez, Burger King, dan sejumlah produk Kurma Israel. Semua produk tersebut, ungkap Andrian, tercantum sebagai produk-produk yang terafiliasi Israel di dalam situs boikot internasional: boycott.thewitness dan bdnaash.
Sementara itu, Ketua Umum Badan Komunikasi Pengurus Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Nanang Mubarok menyebut seruan terbaru MUI tentang konsistensi boikot produk terafiliasi Israel sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran umat Islam Indonesia soal dukungan terhadap perjuangan Palestina. Menurut Nanang, seruan tersebut penting di tengah mulai mengendurnya kampanye dan aksi boikot produk terafiliasi Israel.
“Bagi BKPRMI, fatwa dan seruan MUI adalah perintah. Terkait seruan boikot produk terafiliasi Israel, itu merupakan gerakan untuk meningkatkan kesadaran umat muslim Indonesia secara kolektif (bersama),” kata Nanang.
Usai beraudiensi dengan MUI, SMURP dan BKPRMI juga membagi-bagikan 500 takjil kepada para pengendara dan penduduk yang berada di sekitar kantor MUI. SMURP menyebut aksi bagi-bagi takjil ini juga sebagai bentuk rasa syukur atas respon positif umat Islam Indonesia yang mendukung aksi boikot produk terafiliasi Israel selama ini.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait