
BOGOR, iNewsBogor.id - Aipda H, anggota patwal yang terekam memepet pengendara motor di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, telah dibebastugaskan. Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan untuk penentuan sanksi atas tindakannya.
"Yang bersangkutan sudah dicopot, sekarang sedang diperiksa. Kemudian nanti hasil pemeriksaan akan keluar untuk hukuman," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan di Mapolres Bogor, Sabtu (15/3/2025).
"Saya sebagai Kasat Lantas memohon maaf bila mana memang anggota kami terjadi kesalahpahaman di jalan menyebabkan viral di medsos," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan seorang anggota patwal yang dinarasikan menendang pengendara motor di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada hari ini, Jumat 15 Maret 2025.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait