
JAKARTA, iNewsBogor.id - Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Workshop Penguatan Literasi dan Sosialisasi Wakaf Uang Untuk Kemaslahatan Umat di Kantor MUI, Kamis (20/3/2025). Sebanyak 80 dai standarisasi MUI mengikuti kegiatan tersebut untuk meningkatkan literasi wakaf di kalangan masyarakat.
Wakil Ketua II BWI, KH Ahmad Zubaidi mengatakan, acara tersebut digelar untuk memperkenalkan konsep wakaf kontemporer, khususnya wakaf uang kepada para dai agar mereka dapat menjadi penggerak literasi wakaf di masyarakat. Pesertanya para dai yang sudah lulus sertifikasi dai MUI.
"Para dai itu sudah menguasai banyak ilmu agama, namun masih banyak hal yang perlu di upgrade lagi, terutama terkait dengan ekonomi syariah termasuk di dalamnya terkait dengan keuangan sosial yang di dalamnya ada zakat, infak, sedekah, wakaf," kata Kiai Zubaidi di Kantor MUI, Kamis (20/3/2025).
Ia menerangkan, Indonesia sedang berusaha untuk membesarkan perwakafan karena potensi wakafnya yang sangat besar. BWI melihatnya bahwa para dai adalah orang yang berhubungan langsung dengan masyarakat atau jamaahnya. Setiap dai jamaahnya ribuan bahkan mungkin ratusan ribu.
Diharapkan para dai bisa meningkatkan literasi masyarakat terkait perwakafan khususnya wakaf uang. Karena kalau wakaf tanah, msyarakat sudah banyak yang paham. Namun, tidak semua masyarakat bisa wakaf tanah karena tidak semuanya memiliki tanah, tapi kalau wakaf uang semuanya bisa.
"Melalui para dai ini, harapan kami adalah soal wakaf uang ini dikenal oleh masyarakat, kemudian tidak sekedar kenal tapi juga berwakaf," ujar Kiai Zubaidi yang juga Ketua Komisi Dakwah MUI.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait