Proses Hukum Musda KNPI Kota Bogor Berlanjut, Kuasa Hukum Sapta Bela Sampaikan Hak Jawab

Ifan Jafar Siddik
Proses Hukum Musda KNPI Kota Bogor Berlanjut, Kuasa Hukum Sapta Bela Sampaikan Hak Jawab Kuasa hukum Sapta Bela saat menyampaikan hak jawab terkait sengketa Musda KNPI Kota Bogor 2024. Proses hukum masih dalam tahap mediasi di PN Bogor. Foto: iNewsBogor.id/ Istimewa

Lebih lanjut, mereka menegaskan bahwa kliennya menghormati jalannya persidangan dan siap menghadapi gugatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga menekankan pentingnya prinsip equality before the law, yang menjamin hak semua pihak dalam mengakses keadilan.

Sementara itu, pihak penggugat melalui kuasa hukumnya, Dwi Arsywendo, sebelumnya menegaskan bahwa mereka tetap pada gugatan dan akan melanjutkan proses hukum hingga persidangan. Sidang mediasi dijadwalkan kembali pada Senin, 24 Maret 2025.

Dengan adanya hak jawab ini, diharapkan publik mendapatkan informasi yang lebih komprehensif mengenai perkembangan kasus yang tengah berlangsung.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update