Korban Sebut Imigrasi Batam Bohong, WNA Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran Belum Dideportasi

Furqon Munawar
Penampakan pelaku penganiayaan inisial CS warga negara China hingga kini masih berkeliaran di Kota Batam tak tersentuh hukum. (Foto : Istimewa)

Sialnya, setelah pihak keluarga mengecek ke perusahaannya, ternyata pelaku masih bekerja dan tak ada masalah dengan Izin Tinggal dan Kitasnya.

"Makanya kami enggak percaya dengan Imigrasi. Ada apa dengan ini semua?" pungkasnya.

Korban IRS bersama keluarga didampingi kuasa hukum lantas mendatangi Kantor Imigrasi Batam, pada Senin (17/3/2025) atau tiga hari usai Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas saat konferensi pers terkait hasil Operasi Wira Waspada di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kamis (13/03/2025).

Mereka menyampaikan kekecewaan terhadap Imigrasi. Pelaku dideportasi ke Singapura, namun kembali masuk ke Indonesia, tanpa ada pencekalan dari pihak berwenang.

"Padahal yang kami lihat pihak Imigrasi telah menggelar konfrensi pers pada Kamis (13/3/2025) lalu dan menyebut nama Chen Shen alias CS pada konpers itu. Imigrasi juga memutuskan akan mendeportasi pelaku. Namun hingga kini malah seperti ini," ujar Kuasa Hukum Korban, Rolas Sitinjak, Selasa (18/3/2025).

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network