BOGOR - Satlantas Polres Bogor mengamankan seorang pria berinisial MS (28) di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pria tersebut diamankan karena kepergok sedang membawa motor bodong yang diduga hasil curian.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 07.00 WIB. Awalnya, anggota Satlantas Polres Bogor sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Raya Bogor-Jakarta tepatnya sekitaran Bintang Mas.
"Jadi awalnya personel lagi gatur pagi. Terus ada masyarakat yang ngejar kendaraan katanya itu kendaraannya. Saya perintahkan anggota untuk melihat, ketangkap di sekitar pabrik kulit," kata Ketut dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/3/2022).
Setelah berhasil diberhentikan, petugas langsung melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan surat-surat kendaraan yang dibawa MS. Dari situ diketahui MS tidak memiliki surat-surat motor tersebut.
"Motor itu tidak ada surat. Kita cek nomor rangka nomor mesin, sama (surat) yang mengikuti. Dan sebelumnya ada laporan kehilangan," jelasnya.
Hasil pemeriksaan sementara, aksi kejar-kejaran itu karena kecurigaan pengendara lain terhadap motor yang dikendarai MS. Karena, dua hari sebelumnya ia kehilangan motor dan melihat MS mengendarai motor yang mirip dengan miliknya.
"Dua hari lalu dia kehilangan (motor). Nah pagi tadi itu dia merasa itu motor dia mirip tapi pelat nomornya sudah diganti. Dikejar enggak berhenti, ketemu anggota di lapangan dikejar akhirnya bener," ungkap Ketut.
Kepada petugas, tambah Ketut, MS mengaku membeli motor tersebut dari online. Selanjutnya, petugas membawa MS dan motornya ke Satreskrim Polres Bogor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita serahkan ke Polres, ranah Reskrim," pungkasnya.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait