Wakil Wali Kota Bogor Gerebek Rumah Dijadikan Gudang Miras di Ciheuleut Baranangsiang

Furqon Munawar
Wakil Wali Kota Bogor Gerebek Rumah Dijadikan Gudang Miras di Ciheuleut Baranangsiang Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat geledah rumah dijadikan gudang miras, di Ciheuleut, Baranangsiang, Bogor Timur. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya sebuah rumah di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, yang dijadikan gudang minuman keras (miras), pada Jumat (11/4/2025) malam.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Camat Bogor Timur langsung mendatangi lokasi.Benar saja, setidaknya ditemukan 1.787 botol miras di lokasi tersebut.

“Detik itu juga (setelah aduan masyarakat diterima), saya bersama Satpol PP dan camat langsung ke lokasi. Dan benar, ditemukan 1.787 botol miras dari 43 jenis merek lokal dan impor,” ungkap Jenal Mutaqin.

Jenal Mutaqin menambahkan, rumah yang dijadikan gudang miras itu berada di kawasan perkampungan padat penduduk. Mirisnya lagi, diakui Jenal Mutaqin, wilayah tersebut merupakan tanah kelahirannya.


Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat meminta keterangan penghuni rumah yang dijadikan gudang miras di Ciheuleut, Baranangsiang, Bogor Timur. (Foto : Istimewa)

 

“Jadi saya sangat emosi dan kecewa. Ini harus menjadi perhatian kita semua bahwa miras harus dilawan oleh siapa pun. Warga silakan laporkan jika menemukan hal seperti ini,” tegas Jenal Mutaqin.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update