Kepada iNewsBogor.id Saepulloh mengaku dirinya yang mengurus Sertifikat Jimmy Lianto. Namun ia berdalih jika dirinya hanya sebatas jasa pengurusan dan mendapatkan berkas pengurusan sertifikat dari Kepala Desa Cijeruk Asep Saepuloh atas perintah Jimmy Lianto. Lalu sesuai prosedur ia serahkan melalui loket pendaftaran di BPN Kabupaten Bogor
"Saya hanya sekedar jasa saat itu, saya ambil berkas dari kepala desa dan langsung daftar diloket pendaftaran di BPN. Semuanya sesuai prosedur dan tahapan permohonan sertifikat," ujar Saepulloh saat ditemui media, Kamis (12/6/2025).
Lewat percakapan telepon iNewsBogor.id berusaha mendapat kejelasan ihwal penerbitan sertifikat tergolong singkat 1,5 bulan atas nama Jimmy Lianto yang tengah tersangkut perkara di Bareskrim Mabes Polri. Salah seorang pejabat BPN Kabupaten Bogor yang dihubungi bernama Yekti berkilah enggan dikaitkan urusan sertifikat Jimmy Lianto karena dirinya sudah purna tugas. Namun belakangan diketahui yang bersangkutan diperpanjang masa tugasnya.
Villa Jimmy Lianto di Desa Cijeruk Kabupaten Bogor, diberi garis polisi. (Foto : Istimewa)
“Langsung ke kantor aja (BPN Kabupaten Bogor-red) saya tidak tau menahu soal itu (penerbitan sertfikat) saya sudah purna tugas,” ujarnya singkat lewat percakapan telepon, Rabu (11/5/2025).
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
