Selain di Bareskrim Mabes Polri, kasus serupa kini tengah dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Bogor. Salah seorang oknum BPN Kabupaten Bogor inisial NP alias Hanhan menjadi terlapor atas dugaan penipuan terkait proses pengurusan sertfifikat.
“Iya sedang dalam proses penyidikan para saksi juga sudah dimintai keterangan. Dugaan penipuan pengurusan sertifikat di daerah Cijeruk, terlapor oknum BPN” ujar Fuji Handriana SH, Kuasa Hukum pelapor saat ditemui di ruang penyidik Satreskrim Polres Bogor.
Menanggapi penerbitan sertifikat diluar kewajaran, Wakil Ketua Komisi i DPRD Kabupaten Bogor, AY Sogir tegas mengatakan jika semua pihak tanpa kecuali, terlebih pihak BPN harus mentaati aturan. Jika tidak patut dipertanyakan.
Bangunan villa milik Jimmy Lianto di Desa Cijeruk Kabupaten Bogor berdiri kokoh dan beroperasi meski sebelumnya dilakukan penyegelan (Foto : Istimewa)
“Proses penertitan sertifkat itu SOP nya 8 bulan, jika bisa terbit dalam waktu singkat maka patut dipertanyakan,” ujarnya lewat WhatsApp, Kamis (12/6/2025).
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
