Kronologi Lengkap Brimob Gembok Rumah Hayono Isman Mantan Menpora  

Martin
Terusik pengerahan aparat, Mantan Menpora Hayono Isman lewat Kuasa Hukum Victor Silait melayangkan surat kepada Kapolri dan Kompolnas meminta perlindungan hukum atas kepemilikan rumah. (Foto : Istimewa/Martin)

Minggu, 15 Juni 2025: Victor R.M. Sohilait kembali menyampaikan keterangan kepada awak media, mengungkapkan kembali dugaan intimidasi yang terjadi. Ia menegaskan bahwa tindakan ini mengganggu keluarga Hayono Isman secara psikis dan merugikan mereka.

Pelanggaran Hukum dan Desakan Penindakan

Victor menegaskan bahwa tindakan Djan Faridz dan oknum Brimob tersebut tidak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia menekankan bahwa semua pihak seharusnya menunggu putusan hukum yang berkekuatan tetap untuk menentukan kepemilikan sah objek sengketa.

"Klien kami berhak keluar masuk rumah tersebut tanpa adanya pagar digembok, tanpa adanya dugaan intimidasi. Pun bebas secara hukum untuk menempati rumah tersebut hingga putusan Inchract," tegas Victor.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network