Kontroversi dan Larangan Rangkap Jabatan
Baca Juga:
Fenomena rangkap jabatan wamen sebagai komisaris BUMN ini memicu perdebatan publik karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah melarang rangkap jabatan, meskipun secara eksplisit larangan tersebut hanya ditujukan kepada menteri. Namun, Guntur Romli menggarisbawahi bahwa prinsip profesionalisme dan aturan manajemen tetap perlu dipegang teguh.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
