Untuk itulah Pemkot Bogor melalui Dishub hadir mengatur moda transportasi di kota hujan ini. Salah satunya melakukan pengurangan jumlah Angkot di Kota Bogor. Pada tahun ini, terdapat 216 unit angkot bakal berkurang atau direduksi.
Menurut Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin pengurangan unit Angkot hanya angkot yang telah berusia dua dekade (20 tahun) atau lebih.
"Tahun ini ada sekira 216 angkot yang sudah melebihi batas umur itu dan akan kami reduksi secara bertahap," ujarnya Selasa (8/7).
Berdasarkan data Dishub Kota Bogor, sepanjang tahun 2019-2025 Pemkot Bogor sudah mereduksi 646 unit angkot, sehingga sampai 8 Juli 2025 jumlah angkot yang tersisa di Kota Bogor yakni sebanyak 2.766 unit.
Selanjutnya, angkot akan digantikan oleh transportasi massal lain, yakni Biskita Transpakuan yang bertambah koridornya.
Pengecekan uji KIR, surat pengawasan, pembayaran pajak, dan SIM pengemudi juga akan lebih ketat lagi dalam upaya pengurangan jumlah angkot di Kota Bogor.
Selain reduksi, Pemkot juga melakukan penertiban pada angkot yang kerap mengetem di banyak titik di Kota Bogor. Salah satunya Alun-Alun Kota Bogor.
"Saya minta Kadishub siagakan personel, bahkan kalau perlu ada PPNS yang menindak di lokasi terhadap angkot yang ngetem apalagi bagi sopir yang meninggalkan mobilnya saat ngetem," tegas Jenal.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
