6. BPJS Kesehatan Membantah Jadi Penyebab Utang
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor, Jenal M. Sambas, membantah tuduhan bahwa BPJS memiliki utang klaim sebesar Rp46 miliar kepada RSUD.
“Kami BPJS tidak pernah menunda klaim RSUD Kota Bogor jika semua persyaratan klaim lengkap. Pasti kami bayar,” tegas Sambas, Kamis (24/7/2025).
Sambas menjelaskan, BPJS memiliki tiga jenis proses klaim:
- Klaim Reguler: untuk layanan bulan sebelumnya
- Klaim Susulan: sisa klaim reguler yang baru selesai
- Klaim Pending: klaim belum lengkap dan harus dilengkapi ulang
“Rata-rata pembayaran satu siklus klaim ke RSUD Kota Bogor setiap bulan berkisar antara Rp24 miliar hingga Rp26 miliar,” ujarnya.
BPJS bahkan beberapa kali membantu mempercepat pencairan klaim di luar siklus utama demi menjaga arus kas RSUD.
“Hari ini pun saya masih berkomunikasi dengan Pak Dirut RSUD. Beliau menyatakan kepada media bahwa BPJS membayar klaim secara lancar, bahkan beberapa kali memberikan uang muka saat klaim baru diterima,” jelas Sambas.
RSUD Kota Bogor saat ini berada di bawah tekanan finansial yang besar, dengan utang yang terus membengkak dan sorotan tajam dari DPRD serta publik. Meski pihak RSUD dan BPJS saling memberi klarifikasi, masalah utamanya tampak lebih dalam: pengelolaan keuangan dan struktur BUMD yang dinilai tidak efisien dan profesional.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
