BOGOR - Operasi prostitusi online yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sebuah apartemen di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor mendapat perlawanan dari sejumlah pasangan bukan suami istri yang terjaring razia, Rabu (30/3).
Selain merazia pasangan mesum, petugas juga menyisir sejumlah tempat hiburan dan warung penjual minuman keras. Dalam razia tersebut, sebanyak lima pasangan tidak resmi dan ratusan miras berhasil diamankan.
Menurut Cecep Imam Nagarasid, Kasatpol PP, pasangan suami istri yang terjaring razia menolak diangkut petugas dan berusaha melakukan perlawanan hingga terlibat kericuhan. Karena mendapat perlawanan dari keduanya, akhirnya petugas membawa paksa pasangan tersebut dengan pasangan lainnya. Dari hasil pemeriksaan dan operasi tersebut sebanyak lima pasangan suami istri tersebut diduga pelaku prostitusi online yang menjalankan bisnisnya melalui aplikasi sosial michat.
Usai dilakukan pemeriksaan dan pendataan, petugas satpol PP langsung mengirimkan pelaku prostitusi online tersebut ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan.
Selain mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri dan lima orang pelaku prostitusi online, petugas juga menyita 500 dus minuman keras dari sejumlah café dan warung miras di kawasan Gunung Putri Bogor dan sekitarnya.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait