Anggota Dituding Atur Tender Proyek Bomang Rp33 Miliar, Gapensi Kabupaten Bogor Klarifikasi

SM Said
Gapensi Kabupaten Bogor bantah tudingan pengaturan tender proyek Jalan Bomang Rp33 miliar. Proses disebut transparan, peserta diminta gunakan jalur sanggah. Foto Doc iNews.id

“Seharusnya diurut dari penawar No. 1–3. Penawar No. 2 menawar Rp30 miliar, tapi dimenangkan PT Tri Manunggal Karya dengan Rp31,513 miliar. Ada selisih hampir Rp1,5 miliar yang seharusnya bisa masuk kas negara,” katanya.

Djohn juga mengkritik persyaratan lelang yang dinilai tidak objektif, seperti kewajiban melampirkan BPKB asli alat berat. “Ini kan persyaratan dibuat-buat. Masa pengerjaan timbunan harus bawa BPKB asli? Kalau STNK wajar, tapi BPKB asli saat verifikasi kan tidak urgensinya,” timpalnya.
 
Sementara Kabag ULPBJ Kabupaten Bogor Asman Dila membantah adanya pengaturan tender. 

“Tender proyek Bomang sudah sesuai prosedur dan transparan. Ini masih masa sanggah, silakan disanggah jika ada yang tidak puas,” ujarnya saat dihubungi, Senin (25/7/2025).



Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network