BPKN Pasang Badan, Bakal Rekomendasikan OJK Buka Kembali Rekening Dormant yang Ditutup Tanpa Alasan

Furqon Munawar
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI, Ferry Firmawan. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merekomendasikan OJK untuk membuka kembali rekening dormant atau tanpa aktivitas selama tiga (3) bulan yang ditutup tanpa alasan yang jelas.

Menurut Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI, Ferry Firmawan, banyaknya pengaduan kerugian yang diterima BPKN menjadi alasan rekomendasi tersebut bakal dikeluarkan lembaganya.

“BPKN akan beri rekomendasi kepada OJK untuk buka semua rekening dormant yang ditutup tanpa alasan. Soalnya, banyak sekali pengaduan yang masuk kepada BPKN dan mereka meminta jalan keluarnya,” ujarnya dalam keterangan kepada awak media, Rabu (6/8/2025) pagi.



Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network